20 Agustus 2025 5:46 pm

Almarhamah Hadiri Penguatan Kapasitas LKSA: Fokus pada Perlindungan & Keselamatan Anak di Tarakan

Almarhamah Hadiri Penguatan Kapasitas LKSA: Fokus pada Perlindungan & Keselamatan Anak di Tarakan
Tarakan – Almarhamah bersama sejumlah Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di Kota Tarakan menghadiri kegiatan peningkatan kapasitas LKSA yang digelar Dinas Sosial Tarakan. Acara dibuka langsung oleh Kepala Bidang Dinsos Tarakan, dr. Jamaluddin Malla, dan menghadirkan narasumber utama Alghi Fari Smith, S.ST
Kepala Bidang Dinsos Tarakan, dr. Jamaluddin Malla
Kepala Bidang Dinsos Tarakan, dr. Jamaluddin Malla
Dalam sambutannya, dr. Jamaluddin menegaskan pentingnya peran LKSA dalam melindungi anak-anak, khususnya mereka yang rentan dan kurang terurus. Fenomena anak gelandangan misalnya, menurut narasumber, sering kali bukan hanya dipicu oleh faktor ekonomi, tetapi juga oleh pola pikir (mindset) yang keliru dalam keluarga maupun lingkungan.

Hak Dasar Anak yang Wajib Dijaga

Alghi menekankan bahwa setiap anak memiliki hak yang harus dipenuhi, di antaranya:
  • Hak hidup
  • Hak perlindungan dari kekerasan, penelantaran, maupun eksploitasi
  • Hak tumbuh kembang
  • Hak partisipasi dalam kehidupan sosial
Alghi Fari Smith, S.ST, seorang social worker di Dinas Sosial Kota Tarakan
Alghi Fari Smith, S.ST, seorang social worker di Dinas Sosial Kota Tarakan

Kebijakan Keselamatan Anak

Selain perlindungan anak, Alghi juga menjelaskan mengenai kebijakan keselamatan anak. Kebijakan ini merupakan sebuah langkah strategis yang memastikan keamanan dan kenyamanan anak dalam berbagai aspek. Perbedaan mendasar antara perlindungan anak dan kebijakan keselamatan anak juga dijabarkan, di mana keselamatan anak lebih menekankan pada sistem pencegahan dan respon cepat ketika anak berada dalam situasi berisiko. Komponen penting yang disoroti antara lain:
  1. Penyadaran kepada semua pihak terkait anak
  2. Pencegahan dengan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP)
  3. Pelaporan yang kini mulai difasilitasi dengan adanya kotak saran
  4. Respon cepat dan tepat dari lembaga terkait

Prinsip Pekerjaan Sosial dalam LKSA

Dalam diskusi interaktif bersama para peserta, juga ditekankan prinsip-prinsip dasar pekerjaan sosial yang harus diterapkan oleh setiap LKSA, yaitu:
  • Individualisme, memahami bahwa setiap anak memiliki karakter unik
  • Penerimaan, menerima anak apa adanya dengan kondisi masing-masing
  • Keterlibatan perasaan secara terkendali, agar pendamping tetap objektif dalam memberikan perlindungan

Almarhamah: Komitmen pada Perlindungan Anak

Sebagai salah satu LKSA aktif di Tarakan, Almarhamah menegaskan komitmennya untuk terus berperan dalam memberikan perlindungan dan pendampingan kepada anak-anak binaan. Melalui kegiatan peningkatan kapasitas ini, Almarhamah berharap dapat semakin memperkuat layanan sosial, kesehatan, dan pendidikan untuk anak-anak yang membutuhkan.
Blog Post Lainnya
-
Tentang Kami
Yayasan Almarhamah adalah lembaga filantropi yang berada di Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Bergerak di bidang sosial, dakwah, pendidikan, kesehatan, kemanusiaan dan pemberdayaan.

Alamat
almarhamahindonesia@gmail.com
Almarhamah Indonesia, Jl. Yos Sudarso, Jembatan Besi RT. 11 No. 60 Tarakan - Kalimantan Utara
Media Sosial
Izin Legalitas
Akte Notaris No. 05 Notaris Reza Ramadona, S.H.,M.Kn Tanggal 24 November 2022

-
almarhamahindonesia.Inc