
Program Certified Amil Development Program (CADP) 2025 kembali digelar Dompet Dhuafa bagi Mitra Pengelola Zakat sebagai upaya meningkatkan kapasitas amil di seluruh Indonesia. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 26 November 2025 itu turut diikuti oleh Yayasan Almarhamah Indonesia, yang saat ini tengah memperkuat kualitas pengelolaan zakat dan pemberdayaan masyarakat di Kalimantan Utara. Pelibatan Almarhamah menjadi langkah strategis untuk menyelaraskan praktik lapangan dengan standar nasional pengelolaan program.
Pelatihan yang menghadirkan narasumber Udhi Tri Kurniawan, Sekretaris Pengurus Yayasan Wirausaha Indonesia Berdaya, menghadirkan dua materi inti berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Materi pertama membahas “Prinsip Dasar dan Metodologi Perancangan Program Pemberdayaan,” yang menjadi fondasi penting bagi amil Almarhamah dan peserta lain dalam menyusun program yang terstruktur dan berkelanjutan.
Udhi menegaskan bahwa perancangan program pemberdayaan harus dilakukan dengan analisis situasi yang tepat, penentuan indikator keberhasilan, serta pendekatan logis yang dapat dipertanggungjawabkan. Pendekatan tersebut dinilai sangat relevan dengan tantangan yang dihadapi lembaga sosial seperti Yayasan Almarhamah, terutama dalam upaya mendorong kemandirian mustahik melalui program pendidikan, kesehatan, dan sosial.
Pada sesi kedua, peserta dibekali materi “Panduan Dasar Merancang Program Zakat yang Inovatif dan Tepat Sasaran.” Materi ini menjadi ruang bagi Yayasan Almarhamah untuk memperkuat inovasi dalam penyaluran zakat, sedekah, dan dana sosial lainnya—mulai dari pemetaan kebutuhan mustahik, merancang solusi kreatif, hingga memastikan setiap program benar-benar menjawab persoalan masyarakat secara tepat.
Udhi juga menjelaskan pentingnya amil bergerak melampaui pola distribusi konvensional. Menurutnya, amil harus menjadi perancang perubahan yang mampu menghubungkan potensi masyarakat dengan dukungan program. Nilai ini sejalan dengan visi Almarhamah yang selama ini aktif menginisiasi program pembelajaran lansia, layanan sosial, hingga pemberdayaan ekonomi.
Pelatihan yang berlangsung selama tujuh jam tersebut memberikan ruang diskusi dan simulasi studi kasus, memungkinkan peserta dari Yayasan Almarhamah untuk menguji pemahaman mereka dalam merancang program berbasis SKKNI. Pendekatan interaktif ini membantu peserta merumuskan strategi yang lebih aplikatif, sesuai konteks kebutuhan masyarakat Kalimantan Utara.
Keterlibatan Yayasan Almarhamah dalam CADP 2025 mencerminkan komitmen lembaga terhadap profesionalisme amil dan tata kelola program yang berkualitas. Sinergi antara Dompet Dhuafa, IMZ, Forum Zakat, Sekolah Amil Indonesia, dan lembaga lokal seperti Almarhamah diharapkan dapat memperkuat ekosistem zakat sekaligus memperluas dampak pemberdayaan.
Dengan mengikuti CADP 2025, Yayasan Almarhamah menegaskan kesiapan untuk merancang program-program yang lebih inovatif, akuntabel, dan berdampak jangka panjang. Harapannya, peningkatan kapasitas amil akan berbanding lurus dengan meningkatnya kualitas pelayanan kepada mustahik, serta memperkuat peran zakat sebagai instrumen kesejahteraan masyarakat




