
almarhamahindonesia.com – Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Utara mengajak seluruh Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) memperkuat kolaborasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui pengelolaan Bantuan Sosial Permakanan yang tepat sasaran.
Pesan tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Utara, Pollymaart Sijabat, S.K.M., M.A.P., saat memberikan arahan pada kegiatan Sosialisasi Mekanisme Pengelolaan Bantuan Sosial Permakanan yang diikuti berbagai LKS, termasuk LKS Almarhamah.
Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa bantuan sosial harus dimanfaatkan sesuai ketentuan dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan, terutama lansia, anak yatim, dan kelompok rentan lainnya.
Beliau juga mengimbau seluruh LKS untuk terus menjalin silaturahmi, memperkuat komunikasi, dan membangun sinergi antarlembaga agar pelayanan sosial semakin berkualitas dan berkelanjutan.
Sementara itu, pemateri Bapak Zuster Alvin Gultom menjelaskan tahapan pengelolaan bantuan sosial mulai dari proses pengajuan, pencairan dana, pelaksanaan kegiatan, hingga penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).
Peserta juga diberikan pemahaman mengenai ketentuan penggunaan anggaran, termasuk kewajiban menyediakan makanan bergizi sesuai RAB, mendokumentasikan setiap tahapan kegiatan, serta memastikan bantuan diberikan secara konsisten kepada penerima manfaat selama 30 hari.
Bagi LKS Almarhamah, keikutsertaan dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas lembaga agar mampu mengelola program bantuan sosial secara akuntabel, transparan, dan sesuai regulasi pemerintah.
Melalui sinergi antara pemerintah dan Lembaga Kesejahteraan Sosial, diharapkan program Bantuan Sosial Permakanan dapat berjalan lebih optimal sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh para lansia, anak yatim, dan masyarakat yang membutuhkan di Kalimantan Utara.













