Jadi jika anda meninggalkan puasa maka fidyahnya ialah memberi makan 1 kali makan per sehari untuk fakir miskin.
Jika dikonversikan sekali makan sebesar Rp.25.000,- maka untuk nominal fidyah sebesar Rp.25.000,- untuk 1x makan mustahik dalam sehari lengkap dengan lauk.
Jika anda meninggalkan puasa 10 hari maka, 10 di kalikan 25.000 = 250.000
Jika anda meninggalkan puasa 20 hari maka, 20 di kalikan 25.000 = 500.000
Jika anda meninggalkan puasa 30 hari maka, 30 di kalikan 25.000 = 750.000