Kafarat Berhubungan Suami Istri di Siang Hari Bulan Ramadhan
Memerdekakan budak,berpuasa selama 60 hari berturut-turut,memberi makan orang miskin,atau berpuasa
Kafarat Sumpah (Sumpah Janji Atas Nama Allah)
Memberi makan atau pakaian kepada 10 orang miskin, memerdekakan budak, atau berpuasa 3 hari berturut-turut
Kafarat Ila' (Sumpah tidak menggauli istri)
Memberi makan atau pakaian kepada 10 orang miskin, memerdekakan budak,atau berpuasa selama 3 hari
Kafarat Pembunuhan (tidak sengaja)
Memerdekakan hamba sahaya atau berpuasa 60 hari berturut-turut
Pepatah Tua Mengatakan
Kita tidak boleh selalu saja bergantung pada orang lain
Karena bayangan kita sendiri saja,
Akan meninggalkan kita saat kita berada di dalam kegelapan.
Pepatah Tua Mengatakan
Kita tidak boleh selalu saja bergantung pada orang lain
Karena bayangan kita sendiri saja,
Akan meninggalkan kita saat kita berada di dalam kegelapan.
Tentang Kami
Yayasan Almarhamah adalah lembaga filantropi yang berada di Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Bergerak di bidang sosial, dakwah, pendidikan, kesehatan, kemanusiaan danpemberdayaan.
Alamat
almarhamahindonesia@gmail.com
Almarhamah Indonesia,
Jl. Yos Sudarso, Jembatan Besi RT. 11 No. 60 Tarakan - Kalimantan Utara
Media Sosial
Izin Legalitas
Akte Notaris No. 05 Notaris Reza Ramadona, S.H.,M.Kn Tanggal 24 November 2022
SK Mitra Pengelola Zakat Dompet Dhuafa
No. Reg 067/SK/MPZ-DD/IV/2023 untuk MITRA PENGELOLA ZAKAT ALMARHAMAH