Sampai Saat Ini Juga Kamu Masih Bingung Tunaikan Kafaratmu Dimana?
Nah sekarang Almarhamah Indonesia telah hadir untuk membantu para kalian semua yang masih bingung mau tunaikan Kafarat dimana,di Almarhamah Indonesia aja udah pasti aman & amanah.
Kafarat adalah denda atau tebusan dalam syariat Islam yang wajib ditunaikan oleh seseorang sebagai bentuk penebusan atas pelanggaran tertentu. Salah satu bentuk kafarat adalah memberi makan fakir miskin sesuai dengan ketentuan syariat. Kafarat menjadi ikhtiar untuk bertaubat, memohon ampunan kepada Allah SWT, serta menumbuhkan kepedulian kepada sesama.
Keutamaan Menunaikan Kafarat
Menaati ketentuan dan hukum syariat Islam
Memohon ampunan serta semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT
Menumbuhkan sikap tanggung jawab diri sendiri maupun masyarakat
Menumbuhkan rasa empati dan kepedulian terhadap sesama
Memberikan kebahagiaan dan keringanan bagi kaum fakir dan miskin
Cara Menunaikan Kafarat dengan Uang Tunai
Kafarat Jima’ dapat dibayarkan dalam bentuk uang yang nilainya disesuaikan dengan harga 1 mud makanan pokok di daerah masing-masing. Mud merupakan ukuran takaran bahan makanan yang biasa dikonsumsi sehari-hari.
Contoh perhitungan:
Jika seseorang melakukan jima’ pada siang hari di bulan Ramadan dan memilih membayar kafarat dengan memberi makan fakir miskin, maka kewajibannya adalah memberikan 1 mud kepada 60 orang miskin.
Misalnya, apabila nilai 1 mud setara dengan Rp15.000, maka perhitungannya menjadi:Rp15.000 × 60 orang = Rp900.000. Dana kafarat tersebut kemudian akan disalurkan kepada para penerima manfaat dalam bentuk paket makanan, seperti “Nasi Berkah”, agar dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh fakir dan miskin.
Kenapa Harus Bayar Kafarat di Almarhamah Indonesia?
Terakreditasi A oleh kementerian sosial RI
Legalitas aktenotaris No. 05 Notaris Reza Ramadona, S.H.,M.Kn tanggal 24 Desember 2022
Mitra Pengelola Zakat LAZNAS Dompet Dhuafa
Bisa bersilaturahmi langsung dengan pengurus Almarhamah
Ada ratusan penerima manfaat yang insya Allah senantiasa mendoakan para donatur semua
Ada 1000+ lebih #orangbaik/ donatur yang sudah bergabung di Almarhamah
Ada rekening bank untuk memudahkan transaksi dan hemat biaya admin
Laporan progress yang dikirim via WhatsApp secara berkala
Dokumentasi Penyaluran Kafarat
Kepoin Akun Sosmed Kami Yuk!
Instagram
Formulir Pembayaran Kafarat
Saatnya Menunaikan Kafarat Jima’
Jangan biarkan kewajiban tertunda. Tunaikan kafaratmu dengan amanah dan penuh keikhlasan.
Kalkulator Kafarat Jima'
Hitung jumlah kafarat berdasarkan jumlah pelanggaran.
1× pelanggaran = Rp900.000
Jumlah Pelanggaran
Total Kafarat
Rp900.000
Nama
No. WhatsApp
Jumlah Kafarat
Pilih jumlah kafarat yang ingin ditunaikan
Do'a
`Kafarat Sekarang
Tentang Kami
Yayasan Almarhamah adalah lembaga filantropi yang berada di Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Bergerak di bidang sosial, dakwah, pendidikan, kesehatan, kemanusiaan danpemberdayaan.
Alamat
almarhamahindonesia@gmail.com
Almarhamah Indonesia,
Jl. Yos Sudarso, Jembatan Besi RT. 11 No. 60 Tarakan - Kalimantan Utara
Media Sosial
Izin Legalitas
Akte Notaris No. 05 Notaris Reza Ramadona, S.H.,M.Kn Tanggal 24 November 2022
SK Mitra Pengelola Zakat Dompet Dhuafa
No. Reg 067/SK/MPZ-DD/IV/2023 untuk MITRA PENGELOLA ZAKAT ALMARHAMAH