Sampai Saat Ini Juga Kamu Masih Bingung Tunaikan Kafaratmu Dimana?
Nah sekarang Almarhamah Indonesia telah hadir untuk membantu para kalian semua yang masih bingung mau tunaikan Kafarat dimana,di Almarhamah Indonesia aja udah pasti aman & amanah.
Kafarat adalah denda atau tebusan dalam syariat Islam yang wajib ditunaikan oleh seseorang sebagai bentuk penebusan atas pelanggaran tertentu. Salah satu bentuk kafarat adalah memberi makan fakir miskin sesuai dengan ketentuan syariat. Kafarat menjadi ikhtiar untuk bertaubat, memohon ampunan kepada Allah SWT, serta menumbuhkan kepedulian kepada sesama.
Menaati ketentuan dan hukum syariat Islam
Memohon ampunan serta semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT
Menumbuhkan sikap tanggung jawab diri sendiri maupun masyarakat
Menumbuhkan rasa empati dan kepedulian terhadap sesama
Memberikan kebahagiaan dan keringanan bagi kaum fakir dan miskin
Tentang Kami
Yayasan Almarhamah adalah lembaga filantropi yang berada di Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Bergerak di bidang sosial, dakwah, pendidikan, kesehatan, kemanusiaan danpemberdayaan.
Alamat
almarhamahindonesia@gmail.com
Almarhamah Indonesia,
Jl. Yos Sudarso, Jembatan Besi RT. 11 No. 60 Tarakan - Kalimantan Utara
Media Sosial
Izin Legalitas
Akte Notaris No. 05 Notaris Reza Ramadona, S.H.,M.Kn Tanggal 24 November 2022
SK Mitra Pengelola Zakat Dompet Dhuafa
No. Reg 067/SK/MPZ-DD/IV/2023 untuk MITRA PENGELOLA ZAKAT ALMARHAMAH