-

Sudahkah Kafaratmu Tertunaikan?


Masih ada kewajiban yang belum diselesaikan? Jangan menunda apa yang telah diwajibkan. Bayarkan kafaratmu sekarang sebagai bentuk tanggung jawab, penyucian diri, dan harapan akan ampunan Allah SWT.

PENGERTIAN KAFARAT

-

KEUTAMAAN MENUNAIKAN KAFARAT

-

BAGAIMANA CARA MENUNAIKAN KAFARAT DENGAN UANG TUNAI?

Kafarat Jima’ dapat dibayarkan dalam bentuk uang yang nilainya disesuaikan dengan harga 1 mud makanan pokok di daerah masing-masing. Mud merupakan ukuran takaran bahan makanan yang biasa dikonsumsi sehari-hari.

Contoh perhitungan:
Jika seseorang melakukan jima’ pada siang hari di bulan Ramadan dan memilih membayar kafarat dengan memberi makan fakir miskin, maka kewajibannya adalah memberikan 1 mud kepada 60 orang miskin.


Misalnya, apabila nilai 1 mud setara dengan Rp15.000, maka perhitungannya menjadi: Rp15.000 × 60 orang = Rp900.000. Dana kafarat tersebut kemudian akan disalurkan kepada para penerima manfaat dalam bentuk paket makanan, seperti “Nasi Berkah”, agar dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh fakir dan miskin.

KENAPA HARUS DI ALMARHAMAH?

-
Terakreditasi A Kementerian Sosial RI.
Legalitas aktenotaris sejak 2008.
Tanah berstatus dan bersertifikat wakaf.
Laporan progres yang dikirim via Whatshapp secara berkala.
Ada 1.000+ #OrangBaik yang sudah bergabung di Almarhamah.
Memilki tim badan wakaf yang mengelola aset dan program wakaf di Almarhamah.
Ada ratusan penerima manfaat yang Insya Allah senantiasa mendoakan para donatur semua.
Berkontribusi dalam mengembangkan kegiatan sosial, dakwah dan pendidikan Islam.

DOKUMENTASI PENDISTRIBUSIAN

-
-
-
-

YUK KUNJUNGI SOSMED ALMARHAMAH

Instagram
-

Formulir Pembayaran Kafarat

Perhitungan Kafarat Jima'

Nama Lengkap
No. WhatsApp
Jumlah Pelanggaran Kafarat
Pilih jenis kafarat
Doa
`KAFARAT SEKARANG!
-
Tentang Kami
Yayasan Almarhamah adalah lembaga filantropi yang berada di Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Bergerak di bidang sosial, dakwah, pendidikan, kesehatan, kemanusiaan dan pemberdayaan.

Alamat
almarhamahindonesia@gmail.com
Almarhamah Indonesia, Jl. Yos Sudarso, Jembatan Besi RT. 11 No. 60 Tarakan - Kalimantan Utara
Media Sosial
Izin Legalitas
Akte Notaris No. 05 Notaris Reza Ramadona, S.H.,M.Kn Tanggal 24 November 2022

SK Mitra Pengelola Zakat Dompet Dhuafa
No. Reg 067/SK/MPZ-DD/IV/2023 untuk MITRA PENGELOLA ZAKAT ALMARHAMAH



almarhamahindonesia.Inc