-

Apakah Kamu Ingat Pernah Melakukan 2 Dosan Ini?

Mari tunaikan Kafaratmu Sekarang juga selagi masih diberikan kesempatan jangan sampai terlambat!

Apa Itu Kafarat?

Kafarat adalah bentuk penebusan dalam Islam bagi seseorang yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan syariat tertentu. Dengan menunaikan kafarat, seorang Muslim berusaha memperbaiki kesalahan sekaligus memohon ampun kepada Allah SWT. Bentuk kafarat dapat berupa puasa atau memberi makan kepada 60 orang miskin.

Pelaksanaan kafarat hukumnya WAJIB bagi yang melanggar aturan syariat dalam bulan Ramadan, sebagai upaya menyucikan diri dan meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT.

Pengertian Kafarat Jima'

Kafarat Jima’ adalah kafarat yang berkaitan dengan hubungan suami-istri yang dilakukan pada siang hari Ramadan ketika seseorang sedang menjalankan puasa Ramadan. Kafarat menjadi bentuk penebusan atas pelanggaran tersebut, di samping kewajiban bertaubat kepada Allah.

• Memerdekakan seorang budak
• Jika tidak mampu maka berpuasa dua bulan berturut-turut
• dan jika tidak mampu memberi makan 60 orang miskin



Pengertian Kafarat Sumpah Palsu

Kafarat Sumpah adalah kafarat bagi seseorang yang melanggar sumpah yang telah diucapkannya atas nama Allah. Kafarat ini merupakan bentuk tanggung jawab atas sumpah yang dilanggar.

Berdasarkan QS. Al-Ma’idah ayat 89, kafarat sumpah dilakukan dengan salah satu pilihan berikut: memberi makan 10 orang miskin dari makanan yang biasa diberikan kepada keluarga, atau memberi pakaian kepada 10 orang miskin, atau memerdekakan seorang budak. Jika tidak mampu melakukan salah satu dari pilihan tersebut, maka berpuasa selama tiga hari.

Cara Menunaikan Kafarat dengan Uang Tunai

Kafarat Jima’ dapat dibayarkan dalam bentuk uang yang nilainya disesuaikan dengan harga 1 mud makanan pokok di daerah masing-masing. Mud merupakan ukuran takaran bahan makanan yang biasa dikonsumsi sehari-hari.

Contoh perhitungan:
Jika seseorang melakukan jima’ pada siang hari di bulan Ramadan dan memilih membayar kafarat dengan memberi makan fakir miskin, maka kewajibannya adalah memberikan 1 mud kepada 60 orang miskin.


Misalnya, apabila nilai 1 mud setara dengan Rp15.000, maka perhitungannya menjadi: Rp15.000 × 60 orang = Rp900.000. Dana kafarat tersebut kemudian akan disalurkan kepada para penerima manfaat dalam bentuk paket makanan, seperti “Nasi Berkah”, agar dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh fakir dan miskin.

Kenapa Harus Bayar Kafarat di Almarhamah Indonesia?

Terakreditasi A oleh kementerian sosial RI
Legalitas aktenotaris No. 05 Notaris Reza Ramadona, S.H.,M.Kn tanggal 24 Desember 2022
Mitra Pengelola Zakat LAZNAS Dompet Dhuafa
Bisa bersilaturahmi langsung dengan pengurus Almarhamah
Ada ratusan penerima manfaat yang insya Allah senantiasa mendoakan para donatur semua
Ada 1000+ lebih #orangbaik/ donatur yang sudah bergabung di Almarhamah
Ada rekening bank untuk memudahkan transaksi dan hemat biaya admin
Laporan progress yang dikirim via WhatsApp secara berkala

Dokumentasi Penyaluran Kafarat

-
-
-

Kepoin Akun Sosmed Kami Yuk!

Instagram

-

Formulir Pembayaran Kafarat


Saatnya Menunaikan Kafarat Jima’ Jangan biarkan kewajiban tertunda. Tunaikan kafaratmu dengan amanah dan penuh keikhlasan.
PERHITUNGAN

KAFARAT JIMA'

Hitung kewajiban kafarat berdasarkan jumlah pelanggaran

1 Kali Pelanggaran
TOTAL KAFARAT
Rp 900.000
Rp900.000 × jumlah pelanggaran
Nama
No. WhatsApp
Jumlah Kafarat
Pilih jumlah kafarat yang ingin ditunaikan
Do'a
`Kafarat Sekarang
-
Tentang Kami
Yayasan Almarhamah adalah lembaga filantropi yang berada di Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Bergerak di bidang sosial, dakwah, pendidikan, kesehatan, kemanusiaan dan pemberdayaan.

Alamat
almarhamahindonesia@gmail.com
Almarhamah Indonesia, Jl. Yos Sudarso, Jembatan Besi RT. 11 No. 60 Tarakan - Kalimantan Utara
Media Sosial
Izin Legalitas
Akte Notaris No. 05 Notaris Reza Ramadona, S.H.,M.Kn Tanggal 24 November 2022

SK Mitra Pengelola Zakat Dompet Dhuafa
No. Reg 067/SK/MPZ-DD/IV/2023 untuk MITRA PENGELOLA ZAKAT ALMARHAMAH



almarhamahindonesia.Inc