KAFARATSUMPAH PALSU

Kafarat Sumpah Palsu

Pernah Mengucap Sumpah Atas Nama Allah Tapi Tidak Ditepati?

Hati-Hati! Itu Termasuk Sumpah Palsu yang Wajib Ditebus!


Ada satu cara syar'i untuk menebus dosa karena melanggar sumpah yakni dengan

Membayar Kafarat


Kafarat Sumpah Palsu

Pernah Mengucap Sumpah Atas Nama Allah Tapi Tidak Ditepati?

Hati-Hati! Itu Termasuk Sumpah Palsu yang Wajib Ditebus!


Ada satu cara syar'i untuk menebus dosa karena melanggar sumpah yakni dengan

Membayar Kafarat


Apa Itu Kafarat ?


Kata "kafarat" berasal dari bahasa Arab, yaitu "kafara" yang artinya "mengganti, membayar, menutupi, dan memperbaiki". Kafarat adalah denda yang wajib dibayarkan karena melanggar suatu ketentuan syara' (yang mengakibatkan dosa). Kafarat ditunaikan karena melakukan sebuah kesalahan agar tidak lagi mendapat dosa akibat melakukan kesalahan tersebut.


Allah kemudian mengatur kafarat dalam Al-Qur'an surah Al-Maidah ayat 89

Apa Itu Kafarat ?


Kata "kafarat" berasal dari bahasa Arab, yaitu "kafara" yang artinya "mengganti, membayar, menutupi, dan memperbaiki". Kafarat adalah denda yang wajib dibayarkan karena melanggar suatu ketentuan syara' (yang mengakibatkan dosa). Kafarat ditunaikan karena melakukan sebuah kesalahan agar tidak lagi mendapat dosa akibat melakukan kesalahan tersebut.


Allah kemudian mengatur kafarat dalam Al-Qur'an surah Al-Maidah ayat 89

Jenis Kafarat dan Denda yang Harus di Tunaikan

Sumpah Palsu
Jima' saat Ramadhan
Ila'
Zhihar
Pembunuhan
Membunuh Hewan saat Ihram

SUMPAH PALSU

Sumpah palsu

Sumpah palsu adalah tindak pidana memberikan keterangan palsu di atas sumpah yang mana keterangan itu tidak benar dan bertentangan dengan yang sebenarnya.

"Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak disengaja (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kafaratnya (denda pelanggaran sumpah) ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi mereka pakaian atau memerdekakan seorang hamba sahaya. Barangsiapa tidak mampu melakukannya, maka (kafaratnya) berpuasalah tiga hari. Itulah kafarat sumpah-sumpahmu apabila kamu bersumpah. Dan jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan hukum-hukum-Nya kepadamu agar kamu bersyukur (kepada-Nya)". (Qs. Al-Maidah: 89)
Kafaratnya:

  • Memberi makan 10 orang miskin
  • Memerdekakan budak
  • memberi pakaian kepada 10 orang miskin
  • Berpuasa selama 3 hari

Bagaimana Cara Menunaikan Kafarat dengan Uang Tunai?


Kafarat dapat ditebus dengan uang tunai sesuai mud masing-masing daerah, Mud adalah kebutuhan makanan yang biasa dikonsumsi sehari-hari.
Contoh:
Jika melakukan sumpah palsu atas nama Allah, maka kafarat yang harus di bayar yaitu: 1 mud x 10 orang miskin = Rp. 15.000 x 10 orang miskin = Rp. 150.000

Kenapa Harus Bayar Kafarat di Almarhamah?

Terakreditasi A oleh kementerian sosial RI
Legalitas aktenotaris No. 05 Notaris Reza Ramadona, S.H.,M.Kn tanngal 24 Desember 2022
Mitra Pengelola Zakat LAZNAS Dompet Dhuafa
Bisa bersilaturahmi langsung dengan pengurus Almarhamah
Ada ratusan penerima manfaat yang insya Allah senantiasa mendoakan para donatur semua
Ada 1000+ lebih #orangbaik/ donatur yang sudah bergabung di Almarhamah
Ada rekening bank untuk memudahkan transaksi dan hemat biaya admin
Laporan progress yang dikirim via WhatsApp secara berkala

Dokumentasi Pendistribusian

-
-
-
-
-

Kepoin Akun Media Sosial Kami Yuk!

Instagram

Instagram

Mari Tebus Kafarat Dengan Lebih Mudah Bersama Almarhamah!

Mau Bayar Kafarat? Ya, Di Almarhamah Aja!

🛑 Hindari Dosa Sumpah Palsu

Tebus dengan kafarat: Rp15.000 x 10 orang miskin per pelanggaran.

Formulir Pembayaran Kafarat

Nama
No. WhatsApp
Jumlah Kafarat Yang Di Tunaikan
1 Kali I Rp. 150.000
2 Kali I Rp. 300.000
3 Kali I Rp. 450.000
5 Kali I Rp. 750.000
10 Kali I Rp. 1.500.000
`Kafarat Sekarang
Tentang Kami
Yayasan Almarhamah adalah lembaga filantropi yang berada di Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Bergerak dibidang sosial, dakwah, pendidikan, kesehatan, kemanusiaan, dan pemberdayaan.
Alamat
almarhamahindonesia@gmail.com
Almarhamah Indonesia, Jl. Yos Sudarso, Jembatan Besi RT 11, No. 60 Tarakan - Kalimantan Utara
Social Media
Legalitas
Akte Notaris No. 05 Notaris Reza Ramadona, S.H,M.Kn Tanggal 24 November 2022
@2025 almarhamahindonesia Inc.
-