
Tarakan, 10 Oktober 2024 – (Tarakan, 10 Oktober 2024) — Dinas Sosial Kota Tarakan mengadakan kegiatan pelatihan bagi pengurus Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), dan Yayasan se-Kota Tarakan. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pengurus lembaga sosial dalam memberikan pelayanan kesejahteraan sosial yang berkualitas dan profesional. Kegiatan tersebut dihadiri oleh sekitar 48 peserta yang mewakili 14 lembaga sosial, termasuk Almarhamah yang bergerak di bidang sosial.
Sebelum acara dimulai, para peserta mengisi daftar kehadiran dan menerima konsumsi berupa sekotak kue. Semangat kebersamaan terlihat jelas, mencerminkan antusiasme peserta dalam menyambut pelatihan yang akan diberikan.
Sambutan Kabid. Dinas Sosial Kota Tarakan
Sambutan dari Dinas Sosial Kota Tarakan
Kepala Bidang Dinas Sosial Kota Tarakan, Drs. H. Jamaluddin Malla, membuka acara dengan memberikan Berbagai yang penuh harapan bagi lembaga pengembangan sosial di Kota Tarakan. Beliau menyampaikan, “Semoga seluruh LKS dapat menjadi lembaga yang berkompeten di bidangnya melalui pembinaan akreditasi ini.” Ucapan beliau mencerminkan komitmen Dinas Sosial dalam mendukung peningkatan kualitas layanan lembaga-lembaga sosial yang ada.
Pentingnya Akreditasi Lembaga Sosial: Jaminan Pelayanan Berkualitas
Materi utama dalam acara ini dibawakan oleh Bapak Jazak Akbar, perwakilan dari Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Regional IV Kalimantan yang berbasis di Banjarmasin. Dalam pemaparannya, beliau menekankan pentingnya akreditasi bagi lembaga sosial, yang berfungsi sebagai jaminan bahwa layanan kesejahteraan sosial diberikan dengan standar yang baik dan profesional.
“Akreditasi bagi sebuah lembaga itu sangat penting. Akreditasi berfungsi untuk memastikan bahwa layanan yang diberikan berjalan dengan baik dan berkualitas, serta melindungi masyarakat dari pelayanan yang tidak bertanggung jawab,” ungkap Jazak Akbar.
Selain memberikan materi tentang urgensi akreditasi, beliau juga membimbing para pengurus lembaga sosial dalam proses pengajuan akreditasi, baik untuk lembaga yang baru akan mendaftar maupun yang ingin memperpanjang masa akreditasi. Proses ini kini dapat dilakukan secara online melalui platform e -akreditasi .kemensos .go .id , yang memudahkan akses bagi lembaga-lembaga sosial untuk memastikan kelayakan pelayanan mereka.
Foto Bersama Para Pengurus LKS
Penutupan dan Harapan untuk Lembaga Sosial
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh pengurus LKS, LKSA, dan Yayasan yang hadir. Peserta juga menerima konsumsi tambahan yang disediakan oleh panitia penyelenggara. Pembinaan ini tidak hanya memberikan wawasan baru, tetapi juga memperkuat pentingnya akreditasi sebagai alat untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga sosial. Melalui akreditasi, lembaga-lembaga sosial di Kota Tarakan dapat terus berkembang menjadi lembaga yang kompeten, terpercaya, dan profesional dalam memberikan layanan kepada masyarakat.