10 Desember 2025 1:31 pm

LKS Almarhamah Ikut Ambil Peran dalam Rapat Koordinasi Rehabilitasi Sosial 2026 Dinsos Kaltara

LKS Almarhamah Ikut Ambil Peran dalam Rapat Koordinasi Rehabilitasi Sosial 2026 Dinsos Kaltara
Tarakan, 09 Desember 2025 — LKS Almarhamah turut hadir dalam kegiatan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Gambaran Penyediaan Layanan/Program Rehabilitasi Sosial Tahun 2026 yang diselenggarakan di Aula Pertemuan Lantai 2 Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara Wilayah Kota Tarakan. Forum ini diikuti oleh perwakilan Dinas Sosial Kota Tarakan, pejabat fungsional administrator, koordinator, serta lembaga kesejahteraan sosial (LKS) se-Kota Tarakan, dengan fokus pembahasan penguatan layanan sosial dan penyusunan program bantuan untuk tahun 2026.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Utara, Bapak Obed Daniel Lumban Tobing
Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Utara, Bapak Obed Daniel Lumban Tobing
Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Utara, Bapak Obed Daniel Lumban Tobing, menegaskan bahwa kegiatan koordinasi ini merupakan ruang komunikasi penting antara pemerintah dan LKS agar kebutuhan di lapangan dapat terserap dengan tepat.

“Pembinaan sangat penting bagi LKS. Harapannya semua dapat berpartisipasi dan mengajukan usulan, karena dari forum ini kami dapat mengetahui kebutuhan dari lembaga-lembaga yang ada di Tarakan,” jelasnya.
Bapak Alvin selaku narasumber dari Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Utara
Bapak Alvin selaku narasumber dari Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Utara
Materi utama dipaparkan oleh Bapak Alvin selaku narasumber dari Dinas Sosial. Ia menjelaskan konsep rehabilitasi sosial sebagai proses pemulihan dan pengembangan fungsi sosial individu di masyarakat. Alvin menerangkan bahwa terdapat 15 bentuk layanan rehabilitasi sosial, termasuk pemenuhan permakanan bagi lansia, penyandang disabilitas, anak, gelandangan, dan pengemis.

Selain itu, Alvin turut menyampaikan gambaran pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM), saat ini mencakup satu LKS milik pemerintah serta empat kategori layanan LKS pemerintah yaitu LKS Anak, LKS Disabilitas, dan LKS Lanjut Usia Terlantar. Ia menekankan pentingnya penyusunan proposal program yang sesuai kriteria dan peningkatan kualitas pendataan penerima layanan agar penyaluran bantuan tepat sasaran.
Di hadiri seluruh LKS Kota Tarakan
Di hadiri seluruh LKS Kota Tarakan
Keikutsertaan LKS Almarhamah dalam forum ini semakin menegaskan eksistensi lembaga sebagai satu-satunya LKS Lanjut Usia di Kota Tarakan yang setiap tahun menerima dukungan bantuan sosial dari Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Utara.

Melalui pertemuan ini, pemerintah berharap penyusunan program rehabilitasi sosial Tahun 2026 dapat berlangsung lebih terarah, responsif terhadap kebutuhan lapangan, serta memperkuat kualitas layanan bagi para penerima manfaat.
Blog Post Lainnya
-
Tentang Kami
Yayasan Almarhamah adalah lembaga filantropi yang berada di Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Bergerak di bidang sosial, dakwah, pendidikan, kesehatan, kemanusiaan dan pemberdayaan.

Alamat
almarhamahindonesia@gmail.com
Almarhamah Indonesia, Jl. Yos Sudarso, Jembatan Besi RT. 11 No. 60 Tarakan - Kalimantan Utara
Media Sosial
Izin Legalitas
Akte Notaris No. 05 Notaris Reza Ramadona, S.H.,M.Kn Tanggal 24 November 2022

-
almarhamahindonesia.Inc