27 November 2025 2:21 pm

Perkuat Layanan Sosial, Yayasan Almarhamah Hadiri Sosialisasi Mekanisme Pengangkatan Anak Oleh Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Utara

Perkuat Layanan Sosial, Yayasan Almarhamah Hadiri Sosialisasi Mekanisme Pengangkatan Anak Oleh Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Utara
Yayasan Almarhamah Indonesia turut hadir dalam kegiatan Sosialisasi Mekanisme Pengangkatan Anak yang diselenggarakan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Utara pada Kamis, 27 November 2025, bertempat di Gedung Serbaguna ’Aisyiyah Puteri Melati, Tarakan. Kehadiran Yayasan Almarhamah menjadi langkah strategis dalam memperluas wawasan dan meningkatkan kapasitas lembaga dalam memahami tata kelola adopsi secara legal, etis, dan berorientasi pada perlindungan anak.

Acara ini bertujuan membuka pemahaman sekaligus penyamaan persepsi publik mengenai alur pengangkatan anak sesuai regulasi. Dinas Sosial menekankan bahwa pengangkatan anak tidak sekadar proses serah asuh, namun harus melalui pemeriksaan, verifikasi, dan penetapan yang sah berdasarkan hukum negara, demi menjamin masa depan anak yang diadopsi.

Kegiatan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk lembaga kesejahteraan sosial, layanan kependudukan, aparat hukum, hingga lembaga perlindungan anak. Dalam daftar peserta resmi tercatat keikutsertaan LKS Yayasan Almarhamah Kalimantan Utara, yang mendapatkan alokasi satu peserta untuk mengikuti materi dan sesi penyampaian teknis dari narasumber.

Sambutan Dari Ketua Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Utara
Sambutan Dari Ketua Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Utara

Acara dibuka oleh Ketua Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Utara, Obed Daniel, S.Sos. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen nyata pemerintah untuk memperjelas tata laksana adopsi. “Harapannya, sosialisasi ini menjadi satu pandangan bersama agar alur pengangkatan anak lebih terarah, legal, dan terhindar dari proses ilegal,” ujar beliau, sekaligus meresmikan pembukaan kegiatan.

Materi inti disampaikan oleh Rahmaddhan, Pendamping Rehabilitasi Sosial, bersama Tim PIPA (Pertimbangan Izin Pengangkatan Anak). Mereka memaparkan proses adopsi mulai dari latar belakang kebijakan, tujuan, hingga prinsip utama pengangkatan anak dalam payung hukum nasional. Penjelasan ini menjadi fondasi penting bagi lembaga pengasuhan agar tidak keliru dalam prosedur dan penanganan kasus.

Penyampaian materi kemudian dilanjutkan dengan pembahasan rinci mengenai dasar hukum, tahapan verifikasi dokumen, serta standar persyaratan bagi calon orang tua angkat maupun anak yang akan diadopsi. Prosedur ini menjadi perhatian utama dalam memastikan bahwa pengasuhan alternatif tetap berjalan sesuai ketentuan, serta memberikan kepastian hukum bagi anak.

Yayasan Almarhamah menilai kegiatan tersebut sangat relevan dengan pelayanan sosial yang dijalankan selama ini. Edukasi mengenai mekanisme adopsi membantu lembaga menghindari kesalahan prosedur dan memperkuat komitmen untuk memberikan perlindungan maksimal bagi anak dalam pengasuhan alternatif.

Melalui kegiatan ini, Yayasan Almarhamah berharap dapat meningkatkan kualitas layanan sosial sekaligus memperluas jejaring koordinasi lintas lembaga. Sosialisasi ini menjadi langkah lanjut dalam membangun tata kelola adopsi yang aman, legal, serta berorientasi pada masa depan anak yang lebih baik dan terlindungi
Blog Post Lainnya
-
Tentang Kami
Yayasan Almarhamah adalah lembaga filantropi yang berada di Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Bergerak di bidang sosial, dakwah, pendidikan, kesehatan, kemanusiaan dan pemberdayaan.

Alamat
almarhamahindonesia@gmail.com
Almarhamah Indonesia, Jl. Yos Sudarso, Jembatan Besi RT. 11 No. 60 Tarakan - Kalimantan Utara
Media Sosial
Izin Legalitas
Akte Notaris No. 05 Notaris Reza Ramadona, S.H.,M.Kn Tanggal 24 November 2022

-
almarhamahindonesia.Inc