
Tarakan, 16 Oktober 2025 — Yayasan Almarhamah kembali menunjukkan komitmennya dalam isu perlindungan perempuan dan anak. Kali ini, Almarhamah turut ambil bagian dalam kegiatan Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyediaan Layanan Perlindungan Perempuan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tarakan.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pertemuan P2TP2A Sedungan, Ex Kantor Pencatatan Sipil, Jalan Jenderal Sudirman Gadis 1 Lantai 1, Kelurahan Pamusian, Tarakan. Acara diawali dengan pembukaan oleh MC, dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Kaltara, serta sambutan resmi oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Ibu Rini Faulina, SKM., M.Kes yang sekaligus membuka kegiatan secara resmi.
Dr. Nurasikin, SMI., M.H., CP selaku Ketua Bidang PA Forum Komunikasi Pencegahan Teroris Kaltara
Dalam sesi materi, hadir Dr. Nurasikin, SMI., M.H., CP selaku Ketua Bidang PA Forum Komunikasi Pencegahan Teroris Kaltara, yang menyoroti maraknya kasus tindak pidana kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Kalimantan Utara. Beliau juga menekankan pentingnya memahami UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), yang mencakup berbagai bentuk kekerasan mulai dari pelecehan seksual nonfisik, fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan perkawinan, hingga kekerasan seksual berbasis elektronik.
Beliau juga mengingatkan peserta untuk waspada terhadap penyalahgunaan teknologi dan media sosial, terutama yang melibatkan anak-anak. Pasal 30 tentang restitusi juga dijelaskan sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak korban.
Sebagai lembaga sosial yang aktif mendampingi masyarakat, Yayasan Almarhamah turut hadir dalam kegiatan ini untuk memperkuat sinergi dan jejaring dengan berbagai pihak. Almarhamah menilai pentingnya edukasi dan kolaborasi dalam menangani kasus kekerasan, terutama yang menyangkut anak-anak.
Riska Rahimawati, selaku sekretaris Yayasan Almarhamah
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Isu kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan hal kecil. Dengan adanya penguatan seperti ini, kami bisa semakin memahami peran lembaga sosial dalam memberikan perlindungan dan pendampingan yang tepat,” ujar Riska Rahimawati, perwakilan Yayasan Almarhamah.
Dengan keikutsertaan dalam forum strategis ini, Almarhamah berharap dapat terus menjadi bagian dari solusi dalam membangun lingkungan yang aman, layak, dan berpihak pada perempuan serta anak-anak di Kalimantan Utara.